Seleksi Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong

Berita Desa
28 Januari 2020
198 Kali dibuka

Seleksi Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong

Pemerintah Desa Kejobong melalui Panitia Pelaksana Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong telah melaksanakan proses penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong Tahun 2019 berupa Ujian Tertulis (Berbasis Komputer) dan Uji Kemampuan Praktik mengoperasionalkan Komputer pada tanggal 28 Januari 2020 di Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Kejobong.

Seleksi Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong diikuti oleh 25 Orang peserta, yang terdiri dari 12 Calon Perangkat Desa Posisi Jabatan Kaur Keuangan, 11 Orang Calon Perangkat Desa Posisi Jabatan Kasi Pelayanan dan 2 Orang Calon Perangkat Desa Posisi Jabatan Kepala Dusun IV (Dusun Pagerjirak).  Ujian tertulis dilaksanakan menggunakan system Computer Based Test (CBT), bentuk soal pilihan Ganda dengan jumlah soal 100. 

Seleksi Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong, sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga No. 27 Tahun 2018, juga dilakukan dengan materi Uji Kemampuan (Praktek) menggunakan Komputer. Dalam ujian praktek ini, Panitia Pelaksana membatasi lingkup materi pada aplikasi Perkantoran ( Aplikasi Pengolah Angka / Lembar Kerja, Aplikasi Pengolah Kata dan Aplikasi Presentasi) dengan rentang skor 0-50.

Proses Seleksi Ujian Tulis dan Praktek, diawali dengan perumusan dan penyusunan Perangkat Naskah Ujian yang dilakukan oleh Tim Perumus Naskah soal yang dbentuk oleh Panitia Pelaksana, terdiri dari 4 (empat) orang dari unsur Panitia Pelaksana, yakni H. Sukatno Prayitno,S.Pd selaku Koordinator, Triono Budi Santoso, S.Kom, kemudian Hardi dan Suparmin selaku tim perumus dan penyusun naskah soal baik Ujian Tertulis maupun Praktek.

Alhamdulillah....pelaksanaan Ujian Tertulis dan Praktek dapat berjalan lancar dan baik. Tentunya hal ini tidak lepas dari dukungan, arahan serta bimbingan FORKOMPINCAM Kejobong beserta jajarannya, Pemerintah Desa Kejobong beserta jajarannya dan juga dari seluruh masyarakat Desa Kejobong.

Adapun hasil seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejobong, berdasarkan Nilai Ujian tertulis, NIlai Ujian Praktek, Nilai Dedikasi / Pengabdian, Nilai Kejuaraan dan Nilai berdasar Jenjang Pendikan calon, diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Posisi Jabatan Kaur Keuangan:
     a. Peringkat  I ( Sdr. Wawan Kurniawan ----skor nilai total 126,5)
     b. Peringkat II ( Sdr. Imawan Wahyu Adi, S.Kom ---- skor nilai total 103,5)

2. Posisi Jabatan Kasi Pelayanan
     a. Peringkat  I ( Sdr. Sigit Setia Budi ----skor nilai total 130,5)
     b. Peringkat II ( Sdri. Imarotun Anisah, S.Kep ---- skor nilai total 115)

2. Posisi Jabatan Kepala Dusun IV 
     a. Peringkat  I ( Sdr. Bambang Priyanto, S.E ----skor nilai total 126,5)
     b. Peringkat II ( Sdr. Untung Prayogi ---- skor nilai total 96)

Semoga para Calon terpilih dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan amanah, dan bersinergi dengan seluruh pihak-pihak terkait untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,. 

Bagikan

Agenda

Terjadwal

Mohon maaf, belum ada agenda yang akan dilaksanakan...

Sebelumnya

Tgl : 14 Desember 2021 14:18:24
Tempat :

Musrenbangdes 2022

Koordinator :

Tgl : 25 Desember 2021 19:30:00
Tempat : Baalai Desa Kejobong

Rapat Penetapan APBDES Kejobong Tahun 2022

Koordinator : Kepala Desa

Selalu Pakai Masker
Rajin Mencuci Tangan
Tetap Jaga Jarak
Hindari Kerumunan

Aparatur Desa

Kepala Desa

CHAMDAN NUGROHO,S.Pd.

Sekretaris Desa

SANGIN EFENDI

Kaur Keuangan

WAWAN KURNIAWAN

Kasi Pelayanan

SIGIT SETIA BUDI

Kaur TU dan Umum

JARTO

Kasi Kesejahteraan

HARDI

Kepala Dusun I ( Cilalung )

SUWITNO SUGIONO

Kepala Dusun III ( Karangpoh )

ROBINGUN

Kepala Dusun IV (Pagerjirak)

BAMBANG PRIYANTO SE

Kepala Dusun V (Totogan)

SUNARSO

Lokasi Kantor Desa

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Rp. 2,085,608,161Rp. 2,124,127,700

98.19 %

BELANJA

Rp. 2,109,099,376Rp. 2,186,072,482

96.48 %

PEMBIAYAAN

Rp. 61,944,782Rp. 61,944,782

100 %

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp. 145,300,000Rp. 147,800,000

98.31 %

Dana Desa

Rp. 1,146,390,000Rp. 1,146,390,000

100 %

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp. 42,759,000Rp. 42,759,000

100 %

Alokasi Dana Desa

Rp. 709,382,000Rp. 709,382,000

100 %

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp. 5,000,000Rp. 41,000,000

12.2 %

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Rp. 30,000,000Rp. 30,000,000

100 %

Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa

Rp. 6,777,161Rp. 6,796,700

99.71 %

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Rp. 748,122,476Rp. 768,615,588

97.33 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Rp. 877,080,400Rp. 920,484,470

95.28 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Rp. 120,206,000Rp. 126,944,124

94.69 %

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Rp. 184,850,000Rp. 191,180,000

96.69 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Rp. 178,840,500Rp. 178,848,300

100 %